Sejarah Rumah Sakit
RSUD Sondosia adalah Rumah sakit milik Pemerintah kabupaten Bima yang beralamat di Jln. Lintas Sumbawa - Sondosia Kec. Bolo Kabupaten Bima Tlp.(0374) 6653999. RSUD Sondosia mulai dibangun di atas tanah seluas 4 Ha pada tahun 2009 pada masa Bupati Ferry Zulkarnain, ST. Berdasarkan peraturan Bupati Bima Nomor 9 tahun 2011 tentang Pedoman Operasional Rumah Sakit Umum Sondosia, Kabupaten Bima, maka pada tanggal 17 Agustus 2011 operasional pelayanan rumah sakit Umum Sondosia mulai dilaksanakan.
Periode 2011-2014
RSUD Sondosia merupakan rumah sakit milik Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Bima yang didirikan pada tahun 2009-2010 dan mulai beroperasional tahun 2011. Pada saat itu rumah sakit ini masih bernama Rumah Sakit Umum Persiapan Kabupaten Bima dikarenakan rumah sakit ini diproyeksikan sebagai utama pemerintah kabupaten Bima. Pada saat itu rumah sakit dikepalai oleh seorang dokter umum yang bernama dr. H. Ganis Kristanto Prihadi yang selain mengemban tugas sebagai Plt. Direktur RSUD Sondosia juga mengemban tugas sebagai Kepala Puskesmas Woha Kab. Bima.
Periode 2014-2018
Berdasarkan SK Bupati Bima Nomor 824/1254.007.2014 pada tanggal 24 Oktober 2014 secara resmi kepemimpinan RSUD Sondosia Kab. Bima beralih ke dr. H. Adiwinarko yang saat itu menjabat sebagai kepala Puskesmas Madapangga, Kabupaten Bima. Status direktur saat itu masih sebagai pelaksana tugas. Pada periode ini nama rumah sakit sudah lazim dengan nama RSUD Sondosia. Pada periode ini RSUD Sondosia terkenal sebagai rumah sakit pelaksana berbagai kegiatan bakti sosial seperti operasi katarak dari berbagai organisasi. Selama periode ini setidaknya dilaksanakan 5 kali baksos operasi katarak dari Pertamina, RS Cicendo, SIKIB, Balai Kesehatan Mata Mataram (BKMM) Provinsi NTB, Kompas, Persatuan Dokter Mata Indonesia (PERDAMI) dan Charity Vision dari Amerika.
Periode Tahun 2018-2022
Pada September 2018 terjadi pergantian direktur dari dr. H. Adiwinarko kepada dr. Yulyan Averoos yang sebelumnya menjabat sebagai dokter umum pada RSUD Sondosia dan Puskesmas Bolo. Hal ini didasarkan pada SK Bupati Bima nomor 821.2/310/07.2/2018. Pada saat ini status RSUD Sondosia didefinitifkan dengan direktur dan pejabat struktural tetap tanpa ada tugas tambahan lainnya.
Periode tahun 2023-
Tahun 2023 Adalah tahun pertama implementasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pada awal tahun 2023 juga terjadi pergantian pucuk pimpinan RSUD Sondosia dari dr. Yulyan Averoos kepada Dr. Firman, MPH (SK Bupati Bima No. 821.2/13/07.2/2023). Dr. Firman, MPH sebelumnya adalah Kepala Seksi/Koordinator pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan kabupaten Bima. Tugas awal masa ini adalah menyiapkan berbagai sistem tata kelola organisasi BLUD, termasuk mindset dan budaya baru sebagai rumah sakit yang BLUD.